Jl. Raya Karubaga, Kab. Tolikara | 0964123456
06:54 WIT | Thursday, 4 June 2026

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Tolikara adalah instansi pemerintah yang bertugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan pemberdayaan Koperasi.

Kami berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tolikara.

Visi

Terwujudnya Koperasi Tolikara yang berdaya saing dan mandiri

Misi

Meningkatkan kapasitas dan daya saing Koperasi lokal

Nilai

Profesional, transparan, inovatif dan berintegritas

Komitmen

Pelayanan prima untuk seluruh pelaku Koperasi

Tugas Pokok & Fungsi

Perindustrian

Pembinaan dan pengembangan industri kecil dan menengah, fasilitasi perizinan, dan peningkatan daya saing produk industri lokal.

Perdagangan

Pengembangan pasar, perlindungan konsumen, pengawasan barang beredar, dan peningkatan akses pasar bagi pelaku usaha lokal.

Koperasi & Koperasi

Pendaftaran, pembinaan, dan pengembangan koperasi dan Koperasi, fasilitasi akses permodalan, dan pelatihan kewirausahaan.